Investasi Berkah dengan Reksadana Syariah Part 2

Jika sebelumnya sudah dijelaskan mengenai ciri-ciri dari Reksadana Syariah. Mulai dari produk yang diinvestasikan, prosedur pengawasan, dan mekanismenya cleansing.

Lalu apakah jenis-jenis dari reksadana syariah sama dengan reksadana konvensional?

Mari simak jenis-jenis reksadana syariah dibawah ini:

  • Reksadana Saham Syariah

Merupakan reksadana yang menanamkan dana kelolaanya minimum 80% dan maksimum 100% pada efek syariah yang bersifat ekuitas yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan diperdagangkan di Bursa Efek baik dalam maupun luar negeri yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah. Contoh reksadana saham syariah adalah Corfina Equity Syariah.

Ciri dari reksadana saham syariah ini memiliki tingkat pengembalian anatara 10%-20% dalam waktu 1 tahun. Bagi investor yang memilki tujuan untuk mempersiapkan uang sekolah dan kuliah anak maupun kebutuhan dana yang ingin dicapai lebih dari 5 tahun.

Namun perlu diketahui investasi di reksadana saham baik itu syariah maupun non syariah, kedua-duanya memiliki risiko yang tinggi namun memiliki return yang tinggi.

 

  • Reksadana Pendapatan Tetap Syariah

Merupakan reksadana yang menenamkan dana kelolaanya pada satu atau lebih obligasi syariah (sukuk) yang ditawarkan pada Penawaran Umum dan diperdagangkan di Bursa Efek dengan komposisi paling sedikit 85% (delapan puluh lima persen) serta memiliki tingkat rating BBB (Investment grade).

Ciri utama nya adalah memberikan kepastian imbal hasil. Investasi pada reksadana pendapatan tetap syariah cocok untuk investasi di bawah 5 tahun dan risikonya dibawah dari reksadana saham syariah.

 

  • Reksadana Campuran Syariah

Merupakan reksadana yang menginvestasikan pada beberapa instrumen investasi di pasar uang dan pasar modal seperti obligasi serta saham.

Return dari reksadana campuran syariah ini memiliki risiko di bawah reksadana saham dan diatas reksadana pendapatan tetap syariah. Karena komposisi dalam reksadana campuran syariah terdapat saham, terkadang reksadana ini lebih fluktuatif maka dari itu reksadana ini cocok untuk memenuhi kebutuhan dana diatas 5 tahun.

 

  • Reksadana Pasar Uang Syariah

Merupakan reksadana yang komposisi Portofolio investasi 100% dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen Pasar Uang Syariah yang mempunyai Jatuh Tempo tidak lebih dari 1 (satu) Tahun dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang sisa jatuh tempo nya tidak lebih dari 1 (satu) Tahun dan/atau Deposito Syariah. Reksadana ini cocok untuk memenuhi likuiditas keuangan anda dengan jangka waktu kurang dari 1 tahun.

Dari keempat jenis reksadana diatas, reksadana pasar uang syariah memilki tingkat return dan risiko yang lebih kecil. contohnya Corfina Dana Kas Syariah

Apabila kondisi pasar modal sedang menurun seperti beberapa minggu ini maka anda bisa mengalihkan dana anda ke reksadana pasar uang syariah.

 

Baca Juga : Investasi Berkah dengan  Reksadana Syariah Part 1

 

Kesimpulan

Baik reksadana sayariah maupun reksadana koonvesnional memiliki jenis yang sama namun yang membedakannya adalah jenis intrumennya. Karena reksadana yang berbabsis syariah ini harus mengalokasikan dananya ke dalam instrumen investasi yang sesuai dengan syariah serta mekanisme pengelolaanya dan proses cleansingnya.