Apa Itu Obligasi Konversi?

Obligasi konversi atau yang dikenal juga dengan nama convertible bond, adalah jenis obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dari suatu perusahaan penerbit obligasi dan biasanya pada rasio pertukaran yang sudah ditetukan terlebih dahulu pada saat penerbitan obligasi tersebut. Obligasi konversi ini memiliki tingkat suku bunga kupon yang rendah, dimana pemegang obligasi dianggap telah menerima kompensasi berupa suatu kesempatan untuk menukarkan atau mengkonversikan obligasinya dengan saham biasa dengan harga yang lebih rendah dari harga saham tersebut dipasaran.

obligasi konversi

Dari sisi penerbit obligasi konversi, maka keuntungan yang diperoleh yaitu pembayaran bunga yang lebih kecil, namun sebagai kompensasi keuntungan tersebut, maka penerbit juga akan mengalami dilusi saham sewaktu pemegang obligasi mengkonversi obligasi ke saham baru. Dilusi saham adalah penerunan persentase kepemilikian saham karena beberapa aksi korporasi misalkan right issue.

Jenis-jenis obligasi konversi

  1. Obligasi tukar atau biasa dikenal dengan nama exchangeable convertible adalah suatu obligasi dimana saham menjadi asset dasar obligasi tersebut adalah saham dari perusahaan yang berbeda dari perusahaan penerbit obligasi.
  2. Obligasi wajib konversi biasa disebut mandatory convertibles adalah obligasi jangka pendek dan biasanya memiliki imbal hasil tinggi yang wajib dikonversikan menjadi saham biasa berdasarkan harga pasaran yang berlaku pada saat konversi.
  3. Obligasi konversi bersyarat atau lebih dikenal dengan istilah contingent convertible  (co-co) yang merupakan obligasi konversi dengan persyaratan bahwa investor hanya diperkenankan untuk melakukan konversi obligasinya menjadi saham perusahaan apabila harga saham yang berlaku di pasar modal mencapai persentase tertentu diatas harga konversi. Contoh : suatu obligasi bersyarat dengan nilai saham perusahaan menjadi asset dasarnya senilai Rp. 1.000 pada saat penerbitan obligasi. Premi konversi 30% dan syarat pemicu konversi adalah 120%, maka obligasi tersebut dapat dikonversikan ke saham dengan nilai konversi per sahamya adalah Rp. 1.300 hanya apabila harga saham di pasaran berada diatas harga Rp. 1.560 (120% dari Rp. 1.300) dalam suatu waktu yang ditentukan yang biasnya dalam masa 20 hari sebelum akhir kuartal.
  4. Obligasi konversi saham preferen atau dikenal dengan istilah convertible preffered stock adalah seperti obligasi biasa namun memiliki tingkat senioritas lebih rendah dalam struktur permodalan.

Baca Juga : Berapa Uang yang Harus Disiapkan Untuk Mencapai 1 Miliar?

Risiko membeli obligasi konversi

Pada saat jatuh tempo nilai saham yang dapat diperoleh dari hasil konversi lebih kecil dari nominal obligasi. Karena itu hak untuk mengkonversikan tidak dilaksanakan. Akibatnya pemegang obligasi konversi hanya menerima bunga (kupon) dan tidak ada manfaat tambahan dari pengkonversian tersebut. Karena kupon obligasi konversi lebih rendah dari pada kupon obligasi biasa, maka keuntungan yang diterima menjadi lebih rendah.