Apa Saja Jenis-Jenis Reksadana?

Sebelum kita memulai investasi maka ada baiknya kita memiliki tujuan investasi, karena tujuan investasi akan memberikan kita arah berinvestasi. Jika sudah memiliki tujuan investasi maka mulailah menyisihkan uang untuk investasi. Tidak perlu dengan jumlah yang besar, asalkan disiplin setiap periodenya.

Jika semua persiapan investasi sudah lengkap, maka kamu juga perlu tahu berbagai macam jenis investasi pasar modal. Jangan sampai kita terjerumus dengan berbagai jenis investasi hanya karena keuntungan yang tinggi setiap tahun. Karena kinerja 1 tahun kebelakang belum tentu mencerminkan kondisi keuntungan yang didapat di tahun selanjutnya.

Lalu apakah investasi yang cocok dikoleksi jika ilmu yang dimiliki masih terbatas begitu juga waktu yang dimiliki tidak terlalu banyak?

Maka reksadana adalah instrument investasi yang cocok. Alasannya karena reksadana memberikan kemudahan dalam proses transaksinya. Tidak perlu menjadi seorang yang ahli untuk mengelola investasi karena sudah dikelola oleh manajer investasi. Manajer investasi ini bukan orang yang sembarangan karena telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Alasan kedua adalah, reksadana menawarkan pembelian minimal yang terjangkau bagi anak usia remaja hingga lanjut usia.

Baca Juga : Apakah Reksadana Bisa Diwariskan?

Reksadana dibentuk berdasarkan dengan kebutuhan dan disesuaikan dengan profil risiko bagi calon investor. Mulai dari yang rendah risikonya hingga yang tinggi.

 

Berikut ini adalah jenis-jenis reksdana yang menjadi pilihan:

Reksadana Pasar Uang

Sebelumnya reksadana merupakan keranjang berisi berbagai jenis investasi misalkan deposito, obligasi dan juga saham. Namun dijualnya per keranjang bukan satuan.

Reksadana pasar uang ini berarti reksadana yang menempatkan 100% dana investasi dari investor ke dalam produk investasi pasar uang. Contoh produk dari pasar uang adalah obligasi yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun, surat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan deposito.

Reksadana pasar uang memiliki tingkat risiko yang rendah dibandingkan jenis reksadana lainnya. Sehingga cocok  untuk investasi sekitar 1 tahun. Pilihlah jenis reksadana yang pertumbuhan keuntungannya lebih tinggi dibandingkan tolak ukurnya. Tolak ukur dari reksadana pasar uang adalah indeks reksadna pasar uang dan tingkat suku bunga Bank Indonesia.

 

Reksadana Pendapatan Tetap

Reksadana jenis ini akan menempatkan dana investor ke dalam produk investasi yang memberikan pendapatan tetap. Misalkan surat utang negara atau surat utang perushaan yang memiliki jatuh tempo lebih dari 1 tahun. Risiko reksadana pendapatan tetap lebih tinggi dibandingkan reksadana pasar uang. Reksadana jenis ini bisa menjadi pilihan untuk investor yang berinvestasi selama kurang lebih 1-3 tahun.

 

Reksadana Saham

Reksadana saham adalah jenis reksadana yang menempatkan minimal 80% dan maksimal 100% dari Nilai Aktiva Bersih pada efek bersifat ekuitas yaitu saham. Reksadana ini memiliki tingkat risiko yang paling tinggi dibandingkan dengan reksadana lainnya. Karena instrument utamanya adalah saham, yang biasanya lebih fluktuatif dan berisiko. Sangat disarankan untuk investasi reksadana pasar uang, jika ingin berinvestasi lebih dari 5 tahun. Misalkan persiapan biaya pendidikan anak 8 tahun lagi. Tolak ukur dari reksadana saham adalah IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) atau untuk reksadana saham syariah adalah ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia).

 

Reksadana Campuran

Reksadana campuran ini sama seperti namanya, yang menempatkan dana investor ke berbagai jenis investasi secara sekaligus. Racikannya setiap manajer investasi berbeda-beda. Pertama, minimal 1%-79% dari Dana Kelolaan dialokasikan ke efek bersifat utang seperti obligasi dan sisanya di pasar uang atau saham. Kedua, minimum 1% dan maksimum  79% Dana Kelolaannya dialokasikan ke saham, serta sisanya bis adi oblogais atau deposito. Ketiga, minimum 0% dan maksimum 79% dari Dana Kelolaannya di tempatkan ke instrument pasar uang.

Untuk mengukur kinerja reksadana campuran adalah dengan membandingkan pertumbuhan nilai reksadana dengan IHSG dan juga Indeks Obligasi.

 

Reksadana Terproteksi

Reksadana yang waktu pembeliannya ditentukan oleh Manajer Investasi yang menerbitkan reksadana, sementara waktu penjualannya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu. Karakter khusus reksadana terproteksi mirip dengan deposito. Dimana memiliki masa jatuh tempo, pembagian keuntungan (bunga/kupon) secara periodik. Nilai pokok investasi investor biasanya mash utuh pada saat jatuh tempo.

Penjualan reksadana sebelum jangka waktuyang ditentukan dapat dilakukan tanpa jaminan adanya proteksi pada nilai pokok investasinya. Manajer investasi menginvestasikan dana kelolaanya pada surat utang yang memiliki kategori layak investasi (investment grade). Investment grade artinya peringkat tertinggi obligasi yang menandakan risiko gagal bayar yang rendah. Dengan memilih obligasi investment grade maka dapat memberikan proteksi pada pokok investasi nasabag pada saat jatuh tempo. reksadana menitikberatkan pada obligasi dengan jatuh tempo 1-3 tahun. Sehingga cocok untuk investor yang menyukai risiko yang moderat (sedang).

 

ETF (Exchange Traded Fund)

Reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa, dan kinerjanya mengacu pada indeks tertentu, dapat berupa indeks saham atau indeks obligasi. Para investor pemegang unit ETF dapat dengan mudah mentransaksikan unitnya di bursa setiap saat selama jam bursa. Salah satu contoh reksa dana ETF adalah LQ-45. Meskipun harga ETF bisa segera diketahui saat dibeli dan pembeliannya dilakukan pada saat bursa (tidak melalui MI), bukan berarti ETF itu saham, ETF berbeda dengan saham. ETF memiliki prinsip diversifikasi yang sama dengan reksa dana.

 

Berikut adalah perbedaan ETF dengan Reksadana :

Fitur

ETF

Reksadana Open-Ended

Perdagangan

ETF diperdagangkan di bursa efek

Tidak diperdagangkan di bursa efek

Minimum Investasi

Tidak ada

Sesuai dengan prospektus dan fund fact sheet .

Harga

Tren indeks underlying

Harga NAB (Nilai Aktiva Bersih)

Pengumuman Harga

Ditampilkan oleh Bursa Efek selama jam perdagangan

Diumumkan oleh manajer investasi berupa NAB

Market Making 

Memilki 

Tidak Memiliki

Efek Derivatif 

Memiliki -Indeks

Tidak Memiliki

Source :IDX

 

Reksa Dana Syariah

Merupakan reksa dana yang menginvestasikan dana kelolaannya menurut ketentuan dan prinsip syariah. Reksa dana syariah tidak menginvestasikan dananya pada saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan prinsip syariah, contohnya yang berkaitan dengan riba, produksi dan pendistribusian barang-barang yang haram.

Kategori saham yang tergolong kedalam saham syariah anatara lain:

  1. Tidak melakukan kegiatan usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang, Menyelenggarakan jasa keuangan yang menerapkan konsep ribawi, jual beli risiko yang mengandung gharar dan maysir dan memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan /atau menyediakan barang dan/atau jasa yang haram karena zatnya (haramli-dzatihi), bukan karena zatnya (haram li ghairi) dan merusak moral dan bersifat mudarat.
  2. Tidak melakukan perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa dan perdagangan dengan penawaran dan permintaan palsu.
  3. Tidak melebihi risiko keuangan sebagai berikut:
  4. Total hutang yang berbasisi bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82% (hutang yang berbasis bunga dibandingkan total ekuitas tidak lebih dari 45%:55%)
  5. Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan (revenue) tidak lebih dari 10%.

Atau anda dapat melihat daftar efek di Indeks Saham Syariah Indonesia dan Jakarta Islamic Index.