Berinvestasi rekadana selain keuntungan yang kita harapkan, melainkan juga ada beberapa risiko yang siap kita hadapi. Risiko dalam berinvestasi reksadana antara lain penurunan harga reksadana, kondisi perekonomian yang tidak stabil, serta suku bunga. Nilai Aktiva Bersih reksadana bisa menurun karena hal diatas. Penurunan rekasadana ini bisa diminimalisir dengan melakukan diversifikasi ke berbagai jenis reksadana yang berbeda-beda.
Ketakutan terbesar seseorang ketika berinvestasi adalah perusahaan itu bangkrut. Jika itu terjadi pada perusahaan tempat kamu berinvestasi reksadana, kira-kira apa yang kamu lakukan? Frustasi, pusing atau bahkan putus asa untuk tidak berinvestasi kembali. Karena ketika melihat atau mendengar perushaan yang bangkrut itu berarti ada potensi uang kita pun akan lenyap.
Sebelumnya mari kita melihat sejarah pada tahun 2008 , saat terjadi krisi ekonomi yang menimpa negara adidaya seperti Amerika Serikat. Banyak perusahaan pengelola investasi terkemuka bangkrut.
Lalu bagaimana nasib unag investor reksadana kalau seperti itu? Sebenarnya pengelola investasi atau manajer investasi bangkrut, maka uang nasabah reksadana masih akan tetap aman. Mengapa demikian?
Reksadana adalah Kontrak Investasi Kolektif antara manajer investasi dengan bank kustodian yang memiliki tujuan dalam mengumpulkan dana investasi dari masyarakat, yang kemudian dialokasikan dan dikelola ke dalam beberapa produk investasi pasar modal.
Baca Juga : Apa Saja Biaya-Biaya Reksadana?
Manajer Investasi ini akan bertanggung jawab atas pengelolaan dana investor. Sedangkan bank kustodian yang bertanggung jawab atas kekayaan reksadana serta mencatat ataupun memonitoring terhadap pengelolaan dana oleh manajer investasi. Misalkan menyimpan dana investor yang dialokasikan ke dalam saham, obligasi, sukuk, deposito, deviden, pendapatan bunga dan lainnya. Secara otomatis dana milik perusahaan manajer investasi akan terpisah dengan nasabah. Sehingga jika manajer investasi bangkrut, asset reksadana nasabah tetap terlindungi dari pihak-pihak kreditur.
Baca Juga : Apakah Reksadana Bisa Diwariskan?