Jenis transaksi reksadnaa yang ketahui diantaranya transakisi pembelian (subscription), penjualan reksadana (redemption), dan juga pengalihan dari reksadana A ke reksadana lainnya (switching).
Salah satu jenis transaksi reksadana yaitu pengalihan reksadana, dimana investor akan memindahkan sejumlah dana dari reksadana sebelumnya ke reksadana yang baru . Pengalihan hanya bisa dilakukan pada produk reksadana yang dikelola oleh manajer investasi yang sama. Sebagai contoh produk yang dikelola oleh manajer investasi yang sama yaitu perusahaan reksadana Corfina Capital mengelola 1 produk reksadana saham, 2 reksadan pasr uang dan 1 produk reksadana campuran. Jadi jika investor akan melakukan pengalihan hanya diantara reksadana yang dijual oleh perusahaan manajer investai tersebut.
Keuntungan pengalihan reksadana (switching) adalah biaya yang lebih kecil jika dibandingkan investor melakukan menjual dan membeli kembali reksadana. Banyaknya jumlah reksadana dengan kinerja yang bervariatif, membuat trend transaski penglihan semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Lalu kapan waktu yang tepat melakukan pengalihan reksadana? Jangan sampai kita melakukan pengalihan pada reksadana yang salah. Niat hati ingin menambah profit malah berakhir rugi.
Hal yang mendasar sebelum memulai investasi adalah dengan mengetahui kondisi perekonomian baik dalam dan luar negeri. Karena pasti akan ada kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan dalam dan luar negeri. Terutma kebijakan moneter dan juga kebijkan fiskal. Misalkan ketika Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga. Maka investor bisa mempertimbangkan untuk bisa melakukan pengalihan ke reksadana pasar uang.
Seperti yang harus dilakukan oleh investor adalah dengan menentukan tujuan investasi yang ingin dicapai di kemudian hari. Misalkan membeli kendaraan, persiapan pendidikan anak, persiapan ibadah, dan dana pensiun.
Jika dari tujuan keuangan diatas sudah memenuhi target maka investor akan cenderung melakukan pengalihan pada reksadana yang lebih aman. Misalnya saja 5 tahun yang lalu berencana membeli motor baru dengan berinvestasi di reksadana saham, setelah mendekati 5 tahun uang yang dibutuhkan, mak ainvetsor akan melakukan pengalihan ke reksadana pasar uang yang lebih aman.
Biasanya dengan bertambahnya usia dan semakin mendekati masa pensiun, investor jarang sekali menargetkan keuntungan yang besar dan juga bersiko. Melainkan akan memilih produk investasi yang moderat yang lebih terukur. Mereka akan menjaga nilai investasinya di masa-masa tersebut. Jika dialokasikan ke reksadana yang berisiko, bisa jadi uangnya semakin berkurang dan serangan jantung menyerang.
Risiko investasi tidak bisa dihilangkan hanya bisa diminimalkan. Salah satu cara meminimalkan risiko adalah dengan melakukan diversifikasi. Diversifikasi adalah salah satu strategi untuk membagi-bagi risiko dengan berinvestasi ke beberapa produk investasi yang berbeda jenis. Misalkan dahulu Pak Riko mengalokasikan 100% dananya ke reksadana saham. Namun IHSG sedang tidak bagus dan cenderung turun. Maka Pak Riko mulai membagi dananya ke beberapa jenis reksadana dengan komposisi 50% di reksadana saham dan 50% ke reksadana pasar uang.
Sehingga yang semula di alokasikan semua di reksadana saham, untuk mengurangi risiko pasar. Maka dialihkan ke jneis reksadana lainnya.
Rebalancing adalah penyusunan ulang investasi dengan menyesuaikan dengan proporsi yang diharapkan. Sebagai contoh Pak Riko memiliki portofolio reksadana senilai Rp. 100.000.000 dengan komposisi sebagai berikut:
Karena Pak Riko membaca berita bahwa di awal tahun prospek dari saham akan membaik. Maka Pak Riko ingin merasakan dan mengambil keuntungan. Sehingga ia mengupah proporsi portofolionya. Dengan komposisi reksadana campuran dan reksadana saham yang lebih banyak.
Berikut ini perubahan/rebalancingnya