Reksadana vs Unit Link

Bagi kebanyakan orang lebih familiar dengan istilah unit link dibanding reksadana, atau mungkin juga banyak yang mempercayakan dananya di investasikan ke unit link. Bahkan ada juga yang menyamakan reksadana dengan unit link. Namun tahukan anda pengertian dari Reksadana dengan Unit Link?

Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana.

Sedangkan Unit link ini merupakan asuransi dengan dua kantong, kantong untuk proteksi dan kantung investasi. Uang premi yang dibayarkan sebagian digunakan untuk membayar proteksi dan sebagian lagi ditempatkan pada reksadana dalam bentuk unit link.

Kepopuleran dari unit link karena ia lebih agresif dan gencar dalam hal pemasaran tidak jarang banyak agen asuransi yang menawarkan produknya dimanapun dengan directselling. Dan anggapan bagi banyak orang juga dengan investasi di asuransi akan lebih aman di banding investasi di pasar modal. karena selain mendapat hasil investasi anda juga mendapat kan manfaat asuransi dimana akan ada dana yang mengcover anda ketika ada kejadian hal yang tak terduga. Namun apakah unit link dengan reksadana memiliki kesamaan?

Reksadana dan unit link ini memiliki kesamaan yaitu di dalam penempatan dana yang disetor oleh nasabah.

Rekasadana dan unit link menempatkan dananya di pasar uang seperti di Deposito dan Sertifikat Bank Indonesia, dan pasar modal seperti di saham dan obligasi. Sehingga jenis dari kedua investasi juga sama seperti reksadana/unit link saham, pasar uang, pendapatan tetap dan campuran.

Lalu apakah karena kesamaan dalam jenis proses pegelolaan dan prosedurnya juga sama?

Mari kita bahas di bawah ini:

Setoran Awal

Kebanyakan setoran setiap bulan dari unit link adalah sebesar Rp. 300.000 hingga Rp. 500.000, dan biasanya setoran preminya berbeda-beda tergantung jenis asuransinya.

 

Sedangkan untuk setoran awal dari reksadana online bisa mulai dari Rp. 100.000,-.

 

Waktu Investasi

Investasi di unit link memang memilki tingkat disiplin dalam penyetorannya yaitu nasabah harus menyetor dananya setiap bulan, namun apabila anda memilki masalah keuangan setiap bulan, unit linked memberikan fleksibilitas kepada pemegang polis untuk mengambil cuti premi. Maksud cuti premi adalah pemegang polis bisa memilih berhenti membayar premi rutin untuk jangka waktu tertentu selama nilai tunai polis mereka cukup untuk membayar premi dan biaya polis. 

 

Sedangkan reksadana memberikan kebebasan dalam penyetoranya, jadi anda bisa saja membeli reksadana 3 bulan yang akan datang kemudian membeli lagi 1 tahun kemudian. Tetapi dengan konsekuensi bahwa tingkat pengembalian anda tidak sebesar apabila anda rutin dan bisa juga anda langsung menginvestasikan dana yang besar dan menjualnya 5 tahun yang akan datang.

 

Manajer Investasi

Di Indonesia terdapat 87 manajer investasi yang mengelola rekadana, jadi apabila anda mau memilih dan berganti-ganti manajer investasi berarti anda bisa mnegalokasikan dana ke reksadana.

 

Sedangkan di unit link relatif terbatas untuk dapat berganti-ganti manajer investasi, nasabah membuka di asuransi lainnya atau menghentikan asuransi sebelumnya kemudian berganti ke asuransi lainnya.

 

Biaya-biaya

Biaya-biaya apa saja yang dikenakan ketika anda investasi unit link dan reksadana?

Ketika anda menginvestasikan di unit link maka anda akan dikenakan biaya sebesar 3%-5% jadi apabila anda membeli unit link sebesar 10 juta maka hanya RP. 9.500.000 yang diinvestasikan ke unit link, dan itu berlaku penjualan dan pembelian.

Selain itu ada biaya administrasi, biaya cuti premi, biaya manajemen dana, biaya manfaat, biaya tebus, biaya pengalingan dana dan biaya polis.

Sedangkan biaya yang dikeluarkan bagi pemegang reksdana dikenakan biaya penjualan dan pembelian sekitar 0,5%-2,5% selain itu ada biaya pengalihan, biaya transfer antar bank jika ada, dan pajak.

Biaya di reksadana relatif lebih kecil di banding unit link.

 

Proses Pencairan

Setiap saat investor ingin mencairkan dananya  (seluruh atau sebagian) bisa dilakukan dengan mudah di Reksadana. Bisa datang ke customer service agen penjual (biasanya bank) tempat investor membeli. Kalau beli secara online, investor tinggal isi form penjualan di situs. Dalam waktu maksimum 3 hari (H+3), dana sudah masuk ke rekening investor.

Di unit link, investasi menghidupi atau membayar biaya asuransi. Jika investasi diambil semua maka otomatis asuransi berhenti (lapse) karena tidak ada dana untuk membayar biaya asuransi. Ini yang perlu dipertimbangkan peserta baik – baik. Apalagi, kalau asuransi yang diambil adalah asuransi kesehatan atau asuransi jiwa, yang proteksinya sangat penting.

Itu pula sebabnya agen biasanya minta peserta menyisakan dana (tidak diambil semua) saat penutupan polis unit link. Tujuannya, supaya asuransi bisa tetap jalan dan agen tidak kena pinalti karena polis lapse.

 

 

Jadi kesimpulannya dilihat dari beberapa perbedaan diatas adalah sebenarnya ciri-ciri kesehatan keuangan yaitu memiliki asuransi dan investasi. Kegunaan dari asuransi adalah untuk melindungi seseorang atau keluarganya secara keuangan dari risiko yang sifatnya tidak terduga. Sementara kegunaan dari investasi adalah untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang dan menjaga agar daya beli kita tidak tergerus dengan inflasi. Baik asuransi dan investasi, keduanya sama-sama penting.