Cara Mengetahui Obligasi Syariah Dalam Reksadana Pendapatan Tetap Syariah

Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No.32/DSN-MUI/IX/2002 “obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang bersadarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emoten kepada pemeganh ob;igasi syariah yang mewajibkan emiten/perusahaan untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin/fee, serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo”.

Untuk menerbitkan obligasi syariah, ada beberapa kriteria persyaratan yang harus dipenuhi oleh emiten, yaitu:

1. Aktivitas utama (core business)  yang halal, tidak bertentangan dengan substansi Fatwa No: 20/DSN-MUI/IV/2001. Fatwa tersebut menjelaskan bahwa jenis kegiatan usaha yang bertentangan dengan syariah islam diantaranya antara lain:

  • Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
  • Usaha lembaga keuangan konvesnsional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional
  • Usaha yang memproduksi, mensdistribusi, serta memperdagangkan makanan dan minuman haram.
  • Usaha yang memproduksi, mendistribusikan dan menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.

Baca Juga : Apakah Ada Pengaruh Pelemahan Rupiah Terhadap Kinerja Reksadana?

2. Peringkat investment grade

Peringkat ini penting bagi investor yang yang akan memilih obligasi sebagi salah satu investasinya, dan juga bagi investor reksadana juga harus memperhatikan uang yang dieklola oleh manajer investasi harus ke dalamproduk yang aman. Karena peringkat ini penting sebagai gambaran risiko bagi obligasi. Semakin rendah peringkatnya maka ada kemungkina risiko gagal bayar begitupun sebaliknya jika peringkatnya tinggi maka bisa diindikasi sebagai obligasi yang akan membayarkan kewajibannya secara rutin.

Investment Grade

  • AAA atau Aaa
  • AA+, AA dan AA- atau Aa1, Aa2 dan Aa3
  • A+, A, dan A- atau A1, A2 dan A3
  • BBB+, BBB dan BBB- atau Baa1, Baa2 dan Baa3

Penilaian perusahaan yang memiliki peringkat layak investasi adalah sebagai berikut:

  • Memiliki fundamental usaha yang kuat
  • Memiliki fundamental keuangan yang kuat
  • Memiliki citra yang baik bagi public

 

3. Keuntungan tambahan jika termasuk Korporasi atau Institusi Syariah yang terdaftar dalam komponen Jakarta Islamic Index.

Di Indonesia terdapat 2 skema obligasi syariah yaitu:

  1. Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi yang menggunakan akad bagi hasil sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi itu setelah mengetahui pendapatan emiten
  2. Obigasi Syariah Ijarah merupakan obigasi syariah yang menggunakan akad sewa sehingga kupon bersifat tetap, dan bisa diketahui/ diperhitungkan sejak awal obigasi diterbitkan

Obligasi syariah pertama adalah Obigasi Syariah Indosat Tbk pada awal September 2002. dan pada tahun 2004, terbit pertama kali obigasi syariah dengan akad sewa atau yang dikenal dengan obligasi syariah ijarah.

Penting bagi investor yang akan menanakan dananya ke produk reksadana untuk mengetahui seluk beluk isi reksadana itu agar meminimalkan risiko yang terjadi ketika berinvestasi nanti walaupun dana kita dikelola oleh Manajer Investasi

Baca Juga : Ini Cara Memilih Reksadana Yang Baik