Lebih Aman Investasi Deposito atau Reksadana Pasar Uang

Perkembangan produk investasi saat ini bukan hanya yang dikeluarkan oleh Perbankan saja melainkan masih banyak lagi institusi keuangan lainnya seperti perusahaan manajer investasi. Dimana manajer investasi ini mengeluarkan prouduk investasi bernama reksadana.

Jika dulu kita hanya tahu jenis investasi perbankan yaitu tabungan dan deposito. Deposito sendiri merupakan instrument investasi di perbankan dengan risiko yang relative kecil serta keuntungannya yang cenderung stabil. Serta deposito relative lebih aman dari risiko kerugian. Pergerakan kinerja return deposito ini sangat dipengaruhi oleh suku bunga Bank Indonesia. Jika suku bunganya cenderung stabil maka return yang didapat akan stabil juga.

Suku Bunga Bank Indonesia mengalami kenaikan dan juga penurunan berikut ini adalah data suku bunga dari tahun 2016 hingga 2018:

Ada saatnya suku bunga di naikkan karena untuk menjaga stabilitas ekonomi suatu negara misalkan pada tahun 2018 beberapa negara berkembang terkena dampak dari perang dagang antara negara Amerika Serikat dengan China. Alasan lainnya adalah karena pertumbuhan ekonomi  yang solid dan tingkat pengangguran yang menurun cenderung menjaga suku bunga the Fed pada jalur stabil sehingga menaikkan duku bungan untuk mencegah ekonomi AS dari overheating. Hingga akhir Desember 2018 suku bungan telah mencapai 6%, dengan kenaikan 175 bps sejak April.

Berbeda dengan deposito, pasar uang ini menempatkan dana kelolaanya kedalam instrument pasar uang yang memberikan bunga dan kupon dalam jangka pendek, misalkan deposito atau juga obligasi yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun.

reksadana pasar uang

Pada saat anda hanya memiiliki deposito dan pada saat itu terjadi penurunan suku bunga, maka potensi imbal hasilnya akan ikut turun seusai dengan tingkat bunga, berbeda dengan deposito yang masuk kedalam portofolio reksadana pasar uang, manajer investasi memiliki strategi lain untuk mengurangi kerugian dalam jumlah yang besar dengan cara mengalihkan ke dalam instrument selain deposito.

Sehingga dapat dikatakan jika anda berinvestasi di reksadana pasar uang maka akan lebih aman dan juga potensi imbal hasil di reksadana pasar uang juga lebih besar dibanding deposito. Mengapa bisa demikian?

Pertama, karena dalam pembentukan reksadana minimal dana kelolaannya itu sebesar 10 Miliar, maka biasanya Manajer Investasi akan mendapatakan penawaran suku bunga khusus diatas dari suku bunga deposito normal.

Kedua adalah manajer investasi juga memiliki srategi investasi reksadana pasar uang bukan hanya di deposito, namun juga ke instrumen keuangan lainnya yang memiliki pergerakan yang cenderung stabil dan memiliki potensi keuntungan lebih besar. Misalkan obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

Simulasi return bunga deposito

Misalkan Pak Galuh ingin berinvestasi sebesar Rp. 50 Juta di deposito Bank ABCD. Di Bank ABCD ini memberikan 6% per tahun. Pak Galuh ingin mengambil depositonya setelah 3 tahun lagi.

Berikut simulasinya:

= jumlah uang simpanan x bunga per tahun x (1-Tax)

= Rp. 50 Juta x 6% x (1-20%)

= Rp. 2.400.000

Jika deposito selama 36 bulan atau 3 tahun maka imbal hasil yang didapat adaahsebesar Rp. 2.400.000x3 tahun = Rp. 7.200.000

Tips memiih deposito adalah dengan melihat bunga yang tertinggi serta bank yang likuid juga. Dan deposito ini sangat terpengaruh dengan tingkat suku bunga acuan jika selama 2 tahun investasi deposito kemudian Bank Indonesia menurunkan suku bunganya maka total deposito bisa mengalami penurunan seusai dengan tingkat penurunan suku bunga.
 

Lalu bagimana dengan reksadana pasar uang?

Coba kita simulasikan hal yang sama seperti diatas. Misalkan Pak Galuh membeli reksadana pasar uang Corfina Dana Kas Syariah di Corfina Capital Asset Management dengan nilai Rp. 50 Juta. Kinerja Corfina Dana Kas Syariah ini memiliki rata-rata tumbuh sebesar 5,19%. Pak Galuh berniat untuk berinvestasi selama 3 tahun. dengan demikian imbal hasil yang akan diterima oleh Pak Galuh selama 3 tahun:

= Jumlah dana investasi x rata-rata imbal hasil

= Rp. 50 juta x  5,19%

= 2.595.000

Maka imbal hasil yang didapat sebesar Rp. 2.595.000 x 3 tahun = Rp. 7.785.000.

Dalam berinvestasi reksadana pasar uang, imbal hasi diperoleh berdasarkan kenaikan niai aktiva bersih per unit (NAB/UP). NAB/UP ini merupakan harga reksadana. Serta tidak setiap hari NAB/UP terus naik, adakaanya niainya berkurang dikarenakan kemmapuan dari manajer investasinya dalam menganalisa pasar.

Baca Juga : Samakah NAV dengan NAB

Jadi jika kita meihat perbandingan antara reksadana pasar uang dan deposito dari segi return, melihat persentase keuntungannya memang lebih besar deposito namun anda harus menanggung pajaknya. Serta pergerakan deposito ini bergantung pada suku bunga acuan. Jika suku bunga acuan turun maka return deposito juga ikut turun.

Sebaliknya reksadana pasar uang bisa lebih felksibel, saat suku bunga turun maka investasi bisa diaihjkan ke instrument investasi lainnya yang lebih aman. Begitupun sebaliknya, disini manajer investasi menjadi kendali investasinya.