Akankah Pilkada Mempengaruhi Pasar Modal?
Di tahun 2018 menjadi panggung perhelatan pestas demokrasi dalam memeilih kepala daerah. Pilkada menjadi salah satu event politik yang diselenggarakan serempak di 171 daerah dengan rincian 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Adapun pasangan yang akan bertarung mencapai 520 pasangan. Pemilihan daerah ini akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018, banyak pihak yang mempersiapkan ini agar berjalan dengan lancar.
Namun hal ini berbeda dari pilkada-pilkada sebelumnya karena Bursa Efek Indonesia tetap akan beroprasi pada tanggal 27 Juni 2018, hal ini berpatokan ke Bank Indonesia yang tetap buka. Karena proses kliring pun tetap berjalan pda saat pilkada.
Tahun-tahun politik ini akan memberikan 2 sisi dampak terhdap pasar modal baik negatif ataupun positif. Selama pemerintah mampu menjaga tingkat stabiltas politik dan keamanan maka hal ini akan membawa dampak positif terhadap perekonomian negara. Serta adanya harapan untuk memiliki pemimpin baru yang dapat mensejahterakan rakyat.
Selain itu juga jaminan keamanan bagi investor menjadi faktor utama, agar gonjang-ganjing ketika diadakan pilkada diadakan karena akan berpengaruh pada laju ekonomi maupun pasar modal.
Apalagi kalau pemerintah mampu menjadi keamanan bagi para investor dan konsumen , mak hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena dapat meningkatkan daya beli msyarakat secara umum.
Stabiltas politik dalam negeri dibutuhkan karena pada umumnya investor itu menghindari risiko maka invetor baik domestik dan asing lebih memilih investasi pada negara-negara yang aman karena risikonya juga pun lebih rendah. Selain itu sisi positif nya adalah uang yang beredar di masyarakat akan lebih besar dari biasanya sehingga membawa dampak positif juga pada sektor riil dan sektor industri akan meraup untung. Seperti sektor consumer, telekomonukasi yang banyak menerima dampak dari adanya pilkada ini. Sehingga menguatanya beberapa sektor akan mendorong Indeks Harga Saham Gabungan pada posisi hijau.