Apa Saja Jenis Reksadana?

Pilih Reksadana Sesuai dengan Tujuan Investasi Anda

Ketika anda sudah mulai yakin akan menyisihkan uang untuk investasi tetapi terbatas dengan waktu dan ilmu. Jangan sampai anda terjerumus dengan berbagai macam instrumen investasi pasar modal hanya karena tingkat pengembalian yang tinggi setiap tahunnya. Karena return 1 tahun kebelakang belum tentu mencerminkan return tahun depan. Lalu apa investasi yang pas dengan anda apabila terbatas denganilmu dan waktu? Maka reksadana adalah jawabannya, karena reksadana ada karena memberikan kemudahan pada anda terutama dalam proses transaksinya, tidak perlu ilmu yang tinggi untuk mengelola investasi karena sudah dikelola oleh manajer investasi yang profesional dan telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menawarkan pembelian minimal yang terjangkau dari kalangan anak usia remaja hingga lanjut usia.

Nahh sekarang sudah tahu reksadana pilihannya, lalu reksadana jenis apa yang adna bisa beli yang sesuai dengan tujuan anda?

Berikut ini adalah beberpa jenis reksadana yang bisa menjadi pilihan anda berinvestasi:

 

Reksadana Pasar Uang

Jenis reksadana yang menempatkan dana investasi 100% kedalam instrumen pasar uang yang bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek bersifat utang yang yang ditawarkan melalui Penawaran Umum atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia seperti Sertifikat Bank Indonesia, deposito dan obligasi yang memilki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Jenis reksadana ini memilki risiko yang rendah dan sangat tepat menjadi pilihan anda untuk investasi jika anda investor yang menghindari risiko. Dan pilihlah jenis reksadana yang pertumbuhan returnnya lebih tinggi dibanding dengan benchmarknya. Dalam Reksadana Pasar Uang yang menjadi perbandingannya adalah PIRPU dan tingkat suku bunga. Jangka waktu untuk investasi reksadana ini kurang dari 1 tahun.

 

Reksadana Pendapatan Tetap

Reksa dana pendapatan tetap adalah jenis reksa dana yang menempatkan sekurang-kurangnya 80% dari dana investasi ke dalam efek yang memberikan pendapatan tetap seperti surat utang negara maupun surat utang perusahaan yang memiliki jangka jatuh tempo lebih dari satu tahun. Reksa dana pendapatan tetap memiliki risiko yang lebih tinggi dari reksa dana pasar uang, oleh karena itu reksa dana pendapatan tetap dapat menjadi pilihan reksa dana bagi para investor moderat. Reksadana ini bisa anda pilih jika anda memiliki tujuan untuk membayar DP rumah 3 tahun lagi karena return ini bisa diarasakan dalam jangka waktu 1-3 tahun.

Reksadana Saham

Jenis reksadana yang menempatkan dana investasi minimal 80% dan maksimal 100% dari Nilai Aktiva Bersih pada efek ekuitas seperti saham, minimla 0% dan maksimum 20% dari Nilai Kativa Bersih pada instumrn pasar uang yang mempunyaijatuh tempo kurang dari satu tahun. Reksadana ini cocok bagi investor yang agresif karena risiko dari reksadana ini juga tinggi, tetapi dengan risio yang tinggi dapat diprediksi retrunnya juga tinggi. Reksdana saham ini dapat disrasakan keuntungannya dengan jangka waktu lebih dari tahun. Cocok unntuk memiliki tujuan untuk membiayai anak sekolah atau menikah 5 tahun lagi.

 

Reksadana Campuran

Reksa dana campuran adalah reksa dana yang menempatkan dananya untuk diinvestasikan ke dalam berbagai jenis efek secara sekaligus. Efek tersebut merupakan efek ekuitas (saham), surat utang maupun instrumen pasar uang. Para investor jenis moderat juga disarankan untuk memilih reksa dana campuran. Sama seperti reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran juga memiliki tingkat risiko yang sedang. Jangka waktu anda untuk menginvestasikan dana anda pada reksdana ini adalah 3-5 tahun.

Benchmark yang digunakan untuk membandingkan tingkat hasil investasi adalah dengan IHSG, PIRPU, dan PIRC.

 

Reksa Dana Terproteksi

Merupakan reksa dana yang waktu pembeliannya ditentukan oleh MI yang menerbitkan, sementara waktu penjualannya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu. Karakter reksa dana terproteksi mirip dengan deposito. Reksa dana memiliki masa jatuh tempo, pembagian keuntungan (dividen) secara periodik, dan biasanya nilai pokok investasi investor masih utuh pada saat jatuh tempo. Penjualan sebelum jangka waktu yang ditentukan dapat dilakukan tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi. Manajer Investasi reksa dana terproteksi akan menginvestasikan sebagian dana yang dikelolanya pada Efek yang bersifat utang yang masuk dalam kategori layak investasi (investment grade) sehingga dapat memberikan proteksi pada pokok investasi nasabah pada saat jatuh tempo. Reksadana ini menitikberatkan pada obligasi dengan tenor 1-3 tahun dan cocok untuk investor yang menginkan investasi 1-3 tahun dan reksandana ini cocok untuk tipe investor yang menyukai risiko yang sedang.

 

Reksa Dana Indeks

Reksa dana yang komposisi portofolionya dibuat menyerupai suatu indeks acuan sehingga return yang diperoleh pun mirip dengan indeks yang diikutinya (bisa berupa indeks obligasi maupun indeks saham). Reksa dana ini dapat dibeli dan dijual sesuai keinginan investor (setiap hari bursa), sifatnya hampir sama dengan reksa dana terbuka. Komposisi reksadana ini  mirip atau bahkan persis dengan indeks acuan, maka hasilnya juga tentunya akan mirip dengan indeks acuannya. 
Return yang didapat dari selisih kinerja reksadana dengan indeks acuannya. Semakin besar selisihnya meskipun kinerja reksadanya bagus tetap dikatakan tidak baik karena yang ideal adalah yang sama dengan indeks acuannya, selisih natara kinerja reksadana dengan indeks acauan disebut tracking error.

 

ETF (Exchange Traded Fund)

Reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa, dan kinerjanya mengacu pada indeks tertentu, dapat berupa indeks saham atau indeks obligasi. Para investor pemegang unit ETF dapat dengan mudah mentransaksikan unitnya di bursa setiap saat selama jam bursa. Salah satu contoh reksa dana ETF adalah LQ-45. Meskipun harga ETF bisa segera diketahui saat dibeli dan pembeliannya dilakukan pada saat bursa (tidak melalui MI), bukan berarti ETF itu saham, ETF berbeda dengan saham. ETF memiliki prinsip diversifikasi yang sama dengan reksa dana.

 

Berikut adalah perbedaan ETF dengan Reksadana :

Fitur ETF Reksadana Open-Ended
Perdagangan ETF diperdagangkan di bursa efek Tidak diperdagangkan di bursa efek
Minimum Investasi Tidak ada Sesuai dengan prospektus dan fund fact sheet .
Harga Tren indeks underlying Harga NAB (Nilai Aktiva Bersih)
Pengumuman Harga Ditampilkan oleh Bursa Efek selama jam perdagangan Diumumkan oleh manajer investasi berupa NAB
Market Making  Memilki  Tidak Memiliki
Efek Derivatif  Memiliki -Indeks Tidak Memiliki

Source :IDX

 

Reksa Dana Syariah

Merupakan reksa dana yang menginvestasikan dana kelolaannya menurut ketentuan dan prinsip syariah. Reksa dana syariah tidak menginvestasikan dananya pada saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan prinsip syariah, contohnya yang berkaitan dengan riba. (Sumber : www.reksadanaku.com)

Kategori saham yang tergolong kedalam saham syariah anatara lain:

  • Tidak melakukan kegiatan usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang, Menyelenggarakan jasa keuangan yang menerapkan konsep ribawi, jual beli risiko yang mengandung gharar dan maysir dan memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan /atau menyediakan barang dan/atau jasa yang haram karena zatnya (haramli-dzatihi), bukan karena zatnya (haram li ghairi) dan merusak moral dan bersifat mudarat.
  • Tidak melakukan perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa dan perdagangan dengan penawaran dan permintaan palsu.
  • Tidak memlebihi risiko keuangan sebagai berikut:
  1. Total hutang yang berbasisi bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82% (hutang yang berbasis bunga dibandingka total ekuitas tidak lebih dari 45%:55%)
  2. Total pendapata bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan (revenue) tidak lebih dari 10%.

Atau anda dapat melihat daftar efek di Indeks Saham Syariah Indonesia dan Jakarta Islamic Index.