Obligasi adalah salah astu instrument pasar modal yang berupa surat uatang yang terbitkan oleh perusahaan atau pemerintah yang berisi akan melunasi nilai pokok atau ditambah dengan bunga/kupon ketika jatuh tempo.
Salah satu obligasi yang terbitkanoleh pemerintah Indonesia adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan obligasi yang berbasis Syariah yaitu Sukuk Ritel. Sedangkan obligasi yang diterbitkan oleh korporasi diterbitkan oleh perusahaan atau Lembaga non pemerintah dengan denominasi mata uang setempat.
Perbedaan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi/ swasta adalah risiko gagal bayar. Obligasi pemerintah memeiliki risiko gagal bayar yang lebih rendah disbanding dengan obligasi swasta/korporasi. Selain itu anda juga dapat melihat rating obligasi dari Lembaga Pemeringkat seperti IBPA (Indonesia Bond Pricing Agency), Pefindo, Standar Poor dan Moody’s. Dimana perusahaan yang memiliki rating investment grade memiliki risiko gagal bayar yang rendah.
Baca Juga : Kamu Harus Tau Ini Sebelum Investasi Obligasi
Sedangkan Rekdadana Pendapatan Tetap adalah jenis reksadana yang menempatkan dana kelolaannya maksimal 80% pada instrument-instrument berbasis utang atau obligasi.
Investor bisa memilih investasi langsung ke obligasi atau reksadana pendapatan tetap yang disesuaikan dengan ketersediaan dana dan pengetahuan terhadap instrument tersebut. Berikut ini adalah perbedaan antara kedua instrument tersebut:
Cara membeli reksadana pendapatan tetap adalah dengan membelinya langsung ke manajer investasi yang menyediakan produk tersebut atau juga dapat melalui bank atau perusahaan sekuritas yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Sedangkan obligasi bisa berinvestasi baik di pasar perdana atau ketika obligasi pertama kali diterbitkan dan pasar sekunder melalui bank atau sekuritas yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Untuk dapat berinvestasi di obligasi pemerintah atau swasta anda harus mengeluarkan uang yang cukup besar yaitu minimal Rp. 1 Miliyar dan tersedia untuk nasabah prioritas. Namun bagi anda yang belum memiliki uang sebanyak itu pemeirntah juga mengeluarkan Obligasi Ritel Indonesia dan Sukuk Ritel dengan modal minimal Rp. 5.000.000.
Berbeda dengan obligasi swasta, ORI dan Sukuk Ritel, reksadana pendapatan tetap minimal investasi umumnya hanya sebesar RP. 100.000. Hampir sama dengan jenis reksadana lainnya.
salah satu fitur yang didapat investor obligasi adalah adanya pembagian kupon. Aada yang dibagikan 2 kali dalam setahun, kemudian 3 bulan seklai dan khusus pada Sukuk Ritel dan ORI kupon dibagikan sebulan sekali.
Jika obligasi dijual diatas nilai nominalnya maka akan memberikan nilai kupon yang kecil begitupun sebalikanya jika dijual di bawah nilai nominlanya maka kupon yang didapat lebih besar.
Bagi yang menginvestasikan dananya langsung akan memperoleh keuntungan pembagian kupon. Sedangkan bagi yang menginvestasikan dananya di reksadana pendapatan tetap, biasanya manajer investasi akan mereinvestasi pendapatan kuponnya. Tetapi ada juga yang membagikan ke pada pemegang unit penyertaan.
Tingkat likuiditas seuatu asset akan menjadi pertimbangan sebelum berinvestasi. Jika anda berinvestasi langsung ke obligasi, dapat dikatakan kurang likuid jika di perdagangkan di pasar sekunder sehingga anda membutuhkan waktu yang lama.
Berbeda dengan reksadana pendapatan tetap, investor dapat dengan mudah memperjualbelikan kapan saja kepada manajer investasi dan anda membutuhkan waktu maksimal 7 hari setelah perintah redemption (menjual).
Obligasi baik yang dijual pada harga premium (lebih tinggi dari nilai par) maupun pada harga discount (lebih rendah dari nilai par) maka ketika jatuh tempo obligasi akan kembali pada nilai nominal/nilai par. Obligasi dapat berfluktiatif harganya karena dapat diperjualbelikan sewaktu-waktu yang disebabkan beberapa faktor diantaranya tingkat bunga yang dibayar obligasi, tingkat kepastian pembayaran kembali atau kondisi ekonomi secara keseluruhan terutama tingkat inflasi yang mempengaruhi tingkat suku bunga bank.
Sedangkan reksadana pendapatan tetap, nilai reksadana tersebut dinyatakan dalam NAB/UP (Nilai Aktiva Bersih/ Unit Penyertaan) dapat berfluktuatif berdasarkan naik turunnya harga obligasi. Dan ketika jatuh tempo suatu obligasi, reksadana pendapatan tetap akan menginvestasikan kembali ke obligasi lainnya.
Pemerintah akhirnya menyetujui perpanjangan waktu pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan berupa Bunga Obligasi sebesar 5% hingga 2020 bagi manajer investasi yang menanamkan . Sementara jika berinvestasi pada reksa dana bukan merupakan objek pajak.
Dan pajak final obligasi sebesar Sebagai investor, atas hasil kupon dan keuntungan selisih harga (capital gain) dari investasi obligasi dikenakan pajak final 15%.
Reksa Dana - solusi cerdas untuk Investasi Anda. Hanya dengan Rp 100.000 siapa saja bisa jadi Investor.
Yuk nabung dengan Corfina Reksadana Online System
The Easiest Ways to Start Investing