Mekanisme Perdagangan Obligasi dan Sukuk

Kebanyakan dari kita hanya mengetahui mekanisme perdagangan dari saham. Bagi yang bisa memonitor sahamnya setiap hari, pasti akan melihat system online untuk bertransaksi saham. Namun bukan hanya saham saja yang bisa diperdagangkan di bursa melainkan juga obligasi dan juga sukuk.

Obligasi itu sendiri merupakan surat utang jangka pendek hingga jangaka panjang yang dikeluarkan oleh perusahaan atau negara yang dapat diperjualbelikan, dimana perusahaan penerbit akan memberikan imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan akan melunasi pokok utangnya pada waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Sedangkan sukuk adalah prosuk investasi Syariah berbasis surat berharga Syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan dijual kepada masyarakat Indonesia.

Perdagangan obligasi (korporasi & negara) serta sukuk melalui bursa dilakukan dengan menggunakan sistem Fix Income Trading System (FITS). Pengguna sistem FITS adalah perusahaan efek/sekuritas yang sudah menjadi anggota bursa (AB), dan juga menjadi anggota kliring KPEI. Dalam kegiatan transaksi melalui FITS anggota bursa (AB) betanggung jawab terhadap seluruh transaksi baik untuk kepentingan nasabah maupun kepentingan sendiri.

Fix Income Trading System (FITS)

mekanisme pedagangan obligasi

Fix Income Trading System (FITS) adalah sarana perdagangan obligasi dan sukuk yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia. Obligais dan sukuk yang dapat ditransaksikan melalui sistem FITS ini adalah obligasi dan juga suku yang telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

Mekanisme perdagangan obligasi dan sukuk melalui sistem FITS merupakan transaksi yang terintegrasi antara sistem perdagangan, kliring dan penyelesaian. Dimana setiap sistem ini memeiliki mekanisme yang berbeda-beda.

Baca Juga : Apa Itu Obligasi Konversi?

Kegiatan perdagangan obligasi dan sukuk melalui sistem FITS ini didukung oleh peraturan perdagangan yang dibuat oleh BEI ddengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Salah satu yang diatur dalam peraturan itu adalah satuan perdagangan (lot size), dimana satuan perdagangan adalah 1 lot sama dengan nilai 5 juta rupiah (1 lot = 5 juta) hal ini bertujuan agar investor individu dapat memiliki obligasi ataupun sukuk yang diterbitkan baik oleh perusahaan swasta nasional maupun oleh negara. Sistem FITS menggunakan metode remote access  dari masing-masing kantor anggota bursa, sehingga AB/sekuritas tersebut dapat memberikan pelayanan order ( jual ataupun beli ) kepada nasabahnya secara efektif dan efisien.

Segmen pasar di bursa

Perdagangan melalui sistem FITS terdiri dari 2 papan perdagangan :

Pasar regular outright, merupakahn mekanisme perdagangan secara lelang berkesinambungan secara anonym (anonymous continuous aauction) dengan metode pembentukan harga yang berdasakan atas prioritas harga dan waktu (price anda price priority).

Pasar negosiasi, merupakan fasilitas yang memungkinkan para anggota bursa melakukan pelaporan hasil kesepakatan transaski yang telah terjadi sesame anggota bursa atau dengan pihak lain.

Jam Perdagangan Obligasi dan Sukuk

Perdagangan efek di pasar regular outright dan pasar negosiasidilakukan selama jam perdagangan setiap hari dengan berpedoman pada waktu FITS.

Hari

Sesi I

Sesi II

Senin-Kamis

09.30 - 12.00 WIB

13.30 – 16.00 WIB

Jumat

09.30 - 11.30 WIB

14.00 – 16.00 WIB