4 Hal Penting yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Membeli Reksadana

Author : Yulia Andita

Investasi reksadana adalah salah satu jenis investasi yang mudah dan  murah. Mudah karena kita tidak perlu melakukan pengelolaan secara aktif dan tidak pusing untuk menganalisa instrument investasi. murah karena untuk memulai investasi hanya memerlukan uang hanya sebesar Rp. 100.000. Namun kamu harus bisa memilih reksadana yang sesuai dengan kondisi keuangan kamu. Karena jumlah reksadana di Indonesianya jumlahnya bisa mencapai 2.000 produk. Jumlha yang banyak tersebut, pasti kamu akan bingung memilih yang tepat dijadikan investasi.

4 hal penting sebelum beli reksadana

Kebanyakan investor hanya melihat dari segi tingkat keuntungannya saja. Namun hal tersebut tidaklah cukup karena keuntungan tudak selalu menggambarkan tingkat imbal hasil yang diterima di masa mendatang. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam memilih reksadana selain dari imbal hasil melainkan juga ada beberapa yang bisa menjadi pertimbangan sebelum memilih reksadana.

Dengan beberapa pertimbangan tersebut, rekadana pilihan anda bukan atas dasar spekulasi dan juga berdasarkan rumor apalagi ikut-ikutan. Berikut ini adalah beberapa faktor yang mendasar sebelum kamu bertransaksi reksadana. Sehingga hasil yang diperoleh akan seuai dengan tujuan dan mengantisipasi risiko.

Beberapa faktor yang bisa menjadi pertimbangan sebelum memilih reksadana:

 

Risiko dan Imbal Hasil

Selain melihat dari imbal hasil/keuntungan reksadana ada beberapa risiko yang akan dihadapi oleh investor reksadana. Misalnya risiko fluktuasi Nilai Aktiva Bersih/naik turunnya harga reksadana. Setiap jenis reksadana faktor yang menyebabkan fluktuasi Nilai Aktiva Bersih berbeda-beda. Misalnya pada reksadana pasar uang dimana manajer investasi akan melakukan perputaran dana di pasar uang sehingga ada kemungkinan kerugian jika Manajer Investasi tidak cermat memilih deposito yang dijadaikan dasar investasi pada reksadana pasar uang dan pasar uang sangat terpengaruh dari naik dan turunnya suku bunga.

Pada reksadana saham yang menyebabkan fluktuatif reksadanya adalah pergerakan harga saham. Jika harga saham naik maka bisa diprediksi ada kenaikan Nilai Aktiva Bersih dan juga sebaliknya.

Dan imbal hasil setiap jenis reksadana juga berbeda-beda biasanya semakin berisiko suatu reksadana memiliki imbal hasil yang besar.

 

Biaya-biaya

Hal yang menjadi pertimbangan selanjutnya adalah biaya yang dibebankan pada saat pejualan, pembelian, atau juga pengalihan. Karena biaya yang dibebankan kepada investor yang disesuakan oleh nilai transaksinya.

Biaya subscription adalah biaya yang dikenakan ketika investor membeli reksadana. Adanya tambahan beban, maka jumlah uang yang harus di transfer menjadi bertambah.

Biaya redemption adalah biaya yang dikenakan ketika investor akan menjual reksadana. Biaya penjualan biasanya akan memotong uang yang akan kita tarik dari reksadana.

Biaya switching adalah biaya yang dikenakan saat melakukan pengalihan dari reksadana A ke reksadana B.

Biaya Kelolaan/Management Fee adalah biaya yang dibebankan oleh perusahaan investasi atas jasa pengelolaan dana investasi.

Baca Juga : 3 Strategi Investasi Reksadana Biar Makin Optimal

 

Total Dana Kelolaan

Namanya juga Perusahaan Asset Management yang pasti mereka akan mengelola uang banyak orang atau institusi. Biasanya disebut sebagai Dana Kelolaan atau Asset Under Management (AUM). AUM ini menunjukkan jumlah dana yang dikelola oleh manajer investasi. Sebagai pertimbangan dalam memilih reksadana, maka pilihlah Asset Mangement yang memiliki dana kelolaan minimal Rp. 1 Triliun. Semakin besar dana kelolaanya, menandakan telah banyak orang yang menginvestasikan uangnya di manajer investasi tersebut.

 

Hak-Hak Investor

Hak-hak investor akan dijelaskan di dalam prospektus, hak investor itu anatara lain adalah hak untuk mendapatkan bukti penyertaan reksadana, hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi, hak untuk mentransaksikan reksadana, hak untuk memperolah informasi Nilai aktiva Bersih harian, hak untuk mengalihkan sebagian dan seluruh investasi dalam reksadana tersebut, hak untuk memperoleh bagian atas likuidasi jika reksadana terseburt dibubarkan.